hyde

hyde

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

   Menginjak abad ke-19, dimulailah suatu kajian umum tentang apa yang dinamakan sebagai pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk adalah suatu kajian mengenai baik statistik laju pertumbuhan itu sendiri ataupun social impact  yang mungkin terjadi daripadanya. Mengenai laju statistik itu sendiri interval pertumbuhan dari tahun 1930-1960 mencetak angka 1%, sedangkan tahun 1960-sekarang interval itu mencetak angka 2% (lihat: Iskandar N., Does Sampurno “Masalah Pertumbuhan di Indonesia"). Penduduk dunia pada tahun 2011 diperkiran sudah menginjak angka 8 milliar.  Percepatan laju jumlah penduduk mungkin saja dipengaruhi beberapa hal, salah satunya adalah dengan semakin majunya teknologi di bidang medis dimana semakin banyak ditemukan pengobatan untuk penyakit yang dulunya merupakan sebuah epidemik. Hal lain yang mempengaruhi laju jumlah penduduk secara geopolitis adalah dikarenakan pasca Perang Dunia II, sudah tidak ada perang frontal yang dapat berdampak langsung pada laju pertumbuhan penduduk dunia.
   Namun, pertumbuhan penduduk yang sedemikian rupa (biasa disebut Baby Booming) tidak berarti tidak memunculkan masalah baru untuk dihadapi oleh komunitas dunia. Setelah terjadinya Baby Booming, barulah disadari bahwa pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting untuk munculnya masalah sosial ekonomi yang mungkin terjadi. Salah satu masalah pelik yang muncul dari peledakan jumlah penduduk dapat dirasakan pada sektor pendidikan. Masalah ini biasa dirasakan oleh negara berkembang yang memiliki kuantitas penduduk yang cukup mencengangkan, sebut saja Indonesia, India, dan negara-negara di benua Afrika.
   Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Masalah pendidikan adalah salah satu masalah bangsa yang tidak pernah tuntas dibahas dari era revolusi sampai era reformasi. Kesalahan pada kebijakannya kah, pengeksekusi kebijakannya kah, atau warga negaranya sendiri, tidak ada yang bisa menjawab. Satu yang bisa dipahami secara gamblang bahwa pendidikan di Indonesia tidaklah merata walaupun sudah diciptakan suatu standar pendidikan. Sebagai contoh kecil, jumlah sekolah dasar dan menengah tentulah berbeda antara di provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Atau contoh lainnya, tentulah kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh universitas di Pulau Jawa berbeda dengan fasilitas pendidikan yang dapat diberikan oleh universitas yang berada di Pulau Kalimantan.
Konstitusi dasar Republik Indonesia menetapkan bahwa seminimal-minimalnya 20% dari APBN haruslah dialokasikan kepada sektor pendidikan. Namun nampaknya, halaman ini selalu terlewat (ataupun sengaja dilewat) dari era Bung Karno, Pak Harto, Gus Dur, Ibu Mega, ataupun Pak Beye. Indonesia sebagai suatu bangsa yang besar tidak pernah mencicipi anggaran 20% seperti yang tertulis di konstitusinya. Agak miris jika dibandingkan dengan tetangga kita yang lebih kecil seperti Singapura atau Brunei Darussalam.
Masalah ini, bahwasanya masih diperbincangkan hingga saat ini. Sudahlah tentu, pemerintah sebagai suatu badan eksekutif harus merealisasikan pemerataan pendidikan. Pada suatu kesempatan, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, Prof. Suyanto, Ph. D., usai mendampingi Menteri Pendidikan Nasional dalam conference press di Gedung Grand Kawanua Convention Center, Manado Sulawesi Utara ada menyebutkan, “Yang utama adalah semakin merata. Jadi penyebaran medali itu makin merata ke daerah-daerah. Ini menunjukkan bahwa pemerataan kaulitas pendidikan itu sudah on the track, sesuai jalannya,” dalam komentarnya mengenai OSN tingkatkan pemerataan pendidikan. Tentunya, beliau kurang think out of the box. Kualitas pendidikan tidak dapat begitu saja diukur melalui penyebaran medali OSN. Kemendiknas sebagai salah satu elemen eksekutif seharusnya mengadakan survei lapangan nyata. Apakah benar dana Bantuan Operasi Sekolah sudah sampai di tangan pengelola sekolah tanpa rantai korupsi yang panjang? Atau apakah Ujian Nasional dapat dijadikan acuan standar untuk Indonesia mengingat bedanya materi yang mungkin sudah tersampaikan antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian Timur? Itu sudah selayaknya menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendiknas.
   Dilain pihak, kita tidak dapat terus menerus mengukur pendidikan secara fisik saja. Fisik yang dimaksud disini adalah fasilitas, sarana, prasarana, pendukung alat praktikum, jumlah tenaga pengajar, dan lain lain. Indonesia juga harus mulai berpikir di sisi psikologis, seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. Nur Syam, M.Si. Sisi psikologis yang dimaksud adalah bahasan abstrak mengenai pemerataan pendidikan. Untuk lebih memahami sisi psikologis tersebut terdapat ilustrasi yang dapat dijadikan acuan. Malaysia sebagai negara tetangga kita yang berjumlah lahan dan populasi lebih sedikit, mempunyai visi pendidikan “Menjadikan Malaysia sebagai Negara dengan Kualitas Pendidikan Terdepan di Asia Tenggara.” Indonesia, sebagai bangsa yang kita banggakan seharusnya merubah visi pendidikannya, bukan hanya  “menjadikan manusia Indonesia yang cerdas, kompetitif dan bermoral”,  akan tetapi visi ini harus diletakkan di dalam kerangka globalisasi ini, yaitu “menjadikan manusia Indonesia yang cerdas, kompetitif dan bermoral  yang terdepan di Asia Tenggara”. Oleh karena itu, kompetisi bangsa ini harus diletakkan di dalam konteks dunia global yang memang membutuhkan kemampuan kompetisi yang hebat.
   Kesimpulan yang mungkin dapat ditarik adalah masalah pendidikan Indonesia masih menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan. Setiap pihak tertuduh mungkin akan berlomba untuk mencuci tangan. Namun, yang penulis harapkan, pembaca adalah kaum intelektual yang tidak hanya mau berkomentar tapi juga ikut turun tangan dalam kerja nyata. Dimulai dengan usaha kecil yang mungkin bisa saudara bisa lakukan di lingkungan saudara, mungkin suatu saat akan menjadi chain reaction yang berpengaruh terhadapa keseluruhan elemen sinergis bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar