hyde

hyde

Minggu, 27 November 2011

Peran Pemuda dalam Masyarakat


PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan. Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara. Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”.
Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power. Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren. Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak. Dengan demikian , dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuang untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya.

http://sosbud.kompasiana.com/2010/02/23/peranan-pemuda-dalam-sosialisasi-bermasyarakat/

Status Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran


Dari perbedaan status kewarganegaraan yang dianut oleh
masing masing pasangan perkawinan campuran tersebut sering kali
menimbulkan persoalan hukum tertentu. Persoalan yang rentan
dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah
kewarganegaraan anak. UU Kewarganegaraan No. 62 Tahun
1958 menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak
yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu
kewarganegaraan yang dalam Undang-Undang tersebut
ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya.

Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang
tersebut, yaitu:
Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin
yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan
ayahnya sebelum ayah memperoleh kewarganegaraan
Republik Indonesia, turut memperoleh kewarganegaraan
Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan
berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat
tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap
anak-anak yang karena ayahnya memperoleh
kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi
kewarganegaraan.

Berdasarkan UU No. 62 tahun 1958, seorang anak yang
lahir dari perkawinan antara seorang wanita Warga Negara
Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing maka anak
tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai Warga Negara Asing
sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar ayahnya
dan dibuatkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang
harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak
murah. Ketika perceraian terjadi, akan sulit bagi seorang ibu
untuk mengasuh anaknya yang masih di bawah umur.

http://eprints.undip.ac.id/18152/1/Melani_Wuwungan.pdf

Pelepisan Sosial

PELAPISAN SOSIAL

A.    Pengertian
Pelapisan sosial atau yang sering disebut dengan stratifikasi sosial. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu dari berbagai latar belakang dan golongan akan menciptakan keberagaman atau masyarkat yang heterogen.
Masyarakat merupakan satu kesatuan kelompok individu dari berbagai golongan dan kelas sosial yang berbeda. Individu dan masyarakat merupakan pelengkap masing-masing, tanpa individu tidak mungkin ada masyarakat, dan sebaliknya.
Individu dengan masyarakat saling terikat yaitu :
a. Individu dipengaruhi masyarakat untuk membentuk kepribadiannya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan dapat mengubah kehidupan bermasyarkat.
 
Membahas mengenai stratifikasi, stratifikasi berasal dari kata strata atau stratum yang berarti pelapisan masyarkat, yaitu individu yang memiliki beragam kedudukan dan kelas di masyarakat.Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

           B. Aspek Positif dan negatif dari pelapisan sosial
      Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negative ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memilik nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

    Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi

sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan.
Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.

http://ompoenky.blogspot.com/2010/12/aspek-positif-dsan-negatif-dari-sistem.html
http://dh3m0echan.wordpress.com/2011/01/02/31/